Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mewakili Pemerintah Indonesia dalam pertemuan bilateral dengan Atase Sosial dan Ketenagakerjaan Belanda, Roel Van de Ven, yang diadakan di sela-sela Pertemuan Tingkat Tinggi International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss. Dalam pertemuan ini, Anwar menekankan bahwa Indonesia masih memandang serius masalah demokratisasi dalam kerangka tata kelola ILO, yang dianggap sebagai salah satu fokus utama.

Anwar menjelaskan bahwa posisi Indonesia sejalan dengan nilai-nilai inti dan prinsip keadilan sosial yang menjadi landasan ILO. Partisipasi aktif Indonesia dalam Kelompok Kerja Tripartit tentang demokratisasi juga menegaskan keseriusan dan dedikasinya terhadap tujuan ini. Lebih lanjut, Anwar menyebut bahwa meskipun sudah 38 tahun sejak pengadopsian Amandemen tahun 1986, realisasi keadilan sosial dalam kerangka ILO masih sulit terwujud.

Indonesia mendorong negara-negara industri utama untuk segera meratifikasi Amandemen 1986, serta mendesak perluasan hak suara kepada anggota deputi dan pengembalian komposisi Kelompok Penyaringan ke empat kelompok regional geografis asalnya, sesuai dengan prinsip-prinsip yang diakui oleh ILO. Anwar menegaskan bahwa untuk Amandemen tahun 1986 dapat diberlakukan sepenuhnya, dibutuhkan ratifikasi atau penerimaan oleh dua pertiga negara anggota ILO, termasuk setidaknya 5 dari 10 negara anggota industri utama. Saat ini, terdapat 126 ratifikasi yang telah didaftarkan, dengan Indonesia mengingatkan bahwa diperlukan tiga ratifikasi lagi, termasuk dari negara-negara industri penting seperti Brasil, Tiongkok, Perancis, Jerman, Jepang, Federasi Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat.